Aset Tidak Lancar yang Dimiliki untuk Dijual
Anggota : Irena
Apriliani 1441173404179
Hikmah Watidewi 1441173404185
Neviana Putri Hardani 1441173404218
FAKULTAS
EKONOMI DAN BISNIS
UNIVERSITAS
SINGAPERBANGSA KARAWANG
2016
Alamat : Jl.H.S.Ronggowaluyo-Teluk Jambe Karawag
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala
limpahan Rahmat, Inayah, Taufik dan Hinayahnya sehingga saya dapat
menyelesaikan penyusunan makalah ini dalam bentuk maupun isinya yang sangat
sederhana. Semoga makalah ini dapat dipergunakan sebagai salah satu acuan,
petunjuk maupun pedoman bagi pembaca dalam administrasi pendidikan dalam
profesi keguruan.
Harapan saya semoga makalah ini membantu menambah
pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, sehingga saya dapat memperbaiki
bentuk maupun isi makalah ini sehingga kedepannya dapat lebih baik.
Makalah ini saya akui masih banyak kekurangan karena
pengalaman yang saya miliki sangat kurang. Oleh kerena itu saya harapkan kepada
para pembaca untuk memberikan masukan-masukan yang bersifat membangun untuk
kesempurnaan makalah ini.
Penulis
DAFTAR ISI
Kata Pengantar .................................................................................................................... i
Daftar Isi..............................................................................................................................
ii
BAB I PENDAHULUAN..................................................................................................... 1
1.1
Pengertian dan Ruang Lingkup.......................................................................... 1
BAB II PEMBAHASAN....................................................................................................... 2
2.1
Pengakuan Awal................................................................................................. 2
2.2
Pengukuran........................................................................................................ 4
2.3
Pengukuran Selanjutnya..................................................................................... 6
2.4 Aset
tidak lancar yang diukur menggunakan model revaluasi............................ 7
2.5
Penghentian pengakuan dan perubahan rencana................................................ 8
BAB III PENGAKUAN........................................................................................................ 10
3.1
Pengungkapan................................................................................................... 10
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 PENGERTIAN DAN RUANG LINGKUP
Salah satu tujuan laporan
keuangan adalah memberikan informasi yang cukup bagi pengguna laporan keuangan
agar mampu membuat keputusan. Untuk itu, laporan keuangan tidak hanya
menyajikan informasi tentang kinerja entitas di masa lalu, namun juga
menyajikan informasi yang memungkinkan pengguna dapat mengevaluasi kinerja
perusahaan di masa depan dan kemampuannya menghasilkan arus kas.
Aset tidak lancar adalah aset yang tidak memenuhi definisi aset
lancar, misalnya aset tetap atau aset takberwujud. Dimiliki untuk dijual
artinya nilai tercatat aset akan dipulihkan melalui penjualan, bukan digunakan
dalam kegiatan usaha.
Suatu aset yang dimiliki untuk
dijual adalah ketika entitas berniat untuk tidak menggunakan aset tersebut
dalam kegiatan operasinya, namun berniat untuk menjualnya. Aset ini
diidentifikasi secara terpisah agar pengguna laporan keuangan mendapat
informasi mengenai kinerja entitas di masa depan.
Aset tidak lancar yang dimiliki
untuk dijual diatur tersendiri dalam PSAK 58 (revisi 2009) Aset Tidak Lancar
yang Dimiliki untuk Dijual dan Operasi yang dihentikan. PSAK 58 berlaku untuk
semua aset tidak lancar, bukan hanya aset tunggal, namun berlaku juga untuk
kelompok aset dan liabilitas terkait yang akan dilepas dalam satu transaksi
tunggal (disebut dengan istilah kelompok
lepasan). PSAK ini tidak diterapkan untuk aset tersedia untuk dijual yang
diatur dengan PSAK lain. Yang dikecualikan dalam penerapan PSAK 58 ini adalah
aset yang dinilai dengan nilai wajar, yang perubahannya diakui secara langsung
di Laba Rugi. Aset tidak lancar yang dikecualikan dalam penerapan PSAK 58 ini
adalah aset pajak tangguhan, aset keuangan, properti investasi, dan aset
biologis.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 PENGAKUAN AWAL
PSAK 58 (revisi 2009) mengatur
bahwa suatu aset tidak lancar harus diklasifikasikan sebagai aset tidak lancar
yang dimiliki untuk dijual, ketika entitas tidak akan menggunakan aset tersebut
dalam kegiatan operasi berkelanjutan, namun berniat untuk menjualnya dan
memulihkan nilai aset tersebut melalui aset tersebut melalui penjualan. Untuk
dapat diklasifikan sebagai dimiliki untuk dijual, aset harus memenuhi dua
syarat, yaitu sebagai berikut.
1. Berada
dalam keadaan dapat dijual
Artinya aset ini
sudah dalam kondisi siap dijual dengan syarat – syarat yang biasa dan umum
diperlukan dalam penjualan aset tersebut. Misalnya, suatu entitas yang telah
mendapatkan pembeli, bermaksud mengalihkan gedung kepada pembeli setelah
menggosongkan gedung tersebut. Waktu yang diperlukan untuk menggosongkan gedung
merupakan hal umum dan biasa yang disyaratkan dalam suatu penjualan gedung.
Lain halnya jika entitas akan terus menggunakan gedung tersebut, sampai dengan
selesainya konstruksi gedung kantor pusat baru, baru kemudian dialihkan kepada
pembeli. Entitas tidak bermaksud menggosongkan dan mengalihkan gedung tersebut
sampai kontruksi gedung baru selesai. Penundaan waktu pengalihan gedung yang
ada ditentukan oleh entitas sebagai penjual menunjukkan bahwa gedung tersebut
tidak tersedia untuk segera dijual. Kriteria berada dalam keadaan dapat dijual
tidak terpenuhi.
2. Penjualannya
harus sangat mungkin terjadi
Transaksi
penjualan yang dimaksud disini termasuk juga penjualan melalui petukaran aset
tidak lancar dengan aset tidak lancar lainnya ketika pertukaran tersebut
memiliki substansi komersial.
Penjualan
dikatakan sangat mungkin terjadi, jika:
a.
Manajemen berkomitmen terhadap rencana penjualan
aset
b.
Memulai suatu program aktif untuk mencari
pembeli dan menyelesaikan rencana tersebut
c.
Aset harus dipasarkan secara aktif pada harga
yang pantas sesuai dengan nilai wajar kininya
d.
Penjualan diperkirakan memenuhi ketentuan
pengakuan sebagai penjualan dalam waktu satu tahun dari tanggal klasifikasi
aset
e.
Tidak mungkin terjadi perubahan signifikan atau
pembatalan atas rencana penjualan
Kondisi yang harus tercapai agar
termasuk ke dalam kriteria penjualan yang sangat mungkin terjadi yaitu
penjualannya harus diharapkan dapat terjadi paling lambat dalam 1 (satu) tahun
ke depan. Namun, sangat mungkin kondisi yang terjadi akan menyebabkan penjualan
tersebut dapat melampaui periode lebih dari 1 tahun. Kondisi yang diperbolehkan
terjadi agar aset tersebut tetap diklasifikasi sebagai tersedia untuk dijual
walaupun kemungkinan realisasi penjualan lebih dari 1 tahun, yaitu:
1.
Penundaan tersebut disebabkan oleh situasi dan
kondisi yang berada diluar kendali entitas
2.
Terdapat cukup bukti bahwa entitas tetap
berkomitmen untuk menjual aset tersebut
Sebagai contoh, PT Abadi telah
mendapatkan komitmen pembelian atas suatu aset tersedia untuk dijual, tapi pada
saat inspeksi dilakukan oleh pembeli, terdapat hal yang tidak diduga
sebelumnya, pihak pembeli menginginkan perusahaan melakukan uji kelayakan
lingkungan terlebih dahulu, sehingga proses penjualan diharapkan baru dapat
diselesaikan lebih dari 1 tahun. Aset tersebut tetap dapat diklasifikasikan
sebagai aset tersedia untuk dijual, jika:
1.
PT Abadi segera melakukan tindakan sebagai
respons terhadap permintaan pembeli, agar kondisi penjualan sangat mungkin
terjadi dapat tetap terpenuhi.
2.
Hasil dari uji kelayakan lingkungan tersebut
diharapkan akan baik.
Jika aset tidak lancar ini
diperoleh secara khusus dengan tujuan untuk kemudian dilepaskan, maka aset
tidak lancar tersebut diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual pada
tanggal perolehan jika terpenuhi kondisi:
1.
Syarat penjualan terealisasi dalam waktu paling
lama satu tahun
2.
Penjualan bersifat sangat mungkin terjadi.
Aset yang ditinggalkan begitu
saja tanpa rencana akan dijual, tidak boleh diklasifikasikan sebagai aset tidak
lancar dimiliki untuk dijual, karena nilai tercatat aset tidak dipulihkan
melalui penjualan, tapi kemungkinan hanya ditutup atau dihentikan
penggunaannya.
2.2 PENGUKURAN
Sebelum
suatu aset tidak lancar di klasifikasikan sebagai aset tidak lancar yang di
miliki untuk di jual, nilai tercatat aset tersebut diukur seduai dengan PSAK
terkait, misalnya aset tetap, berarti diukur sesuai PSAK 16 Aset Tetap. Pada
saat aset tersebut diklasifikasikan menjadi aset tidak lancar yang dimiliki
untuk dijual, aset tersebut diukur pada nilai yang lebih rendah antara nilai
tercatat atau nilai wajar neto. Nilai tercatat adalah nilai terakhir yang
diakui pada laporan posisi keuangan. Nilai wajar neto adalah nilai wajar di
kurangi biaya untuk menjual. Biaya untuk menjual adalah biaya yang akan terjadi
ketika entitas melepas asetnya. Misalnya biaya transportasi untuk mengantar
aset sampai ke tempat pembeli atau biaya untuk membuat iklan penjualan aset.
Aset tidak lancar yang telah di klasifikasi sebagai dimiliki untuk dijual tidak
didepresiasikan lagi. Jadi, depresiasinya di hentikan sampai sesaat aset
tersebut diklasifikasi sebagai aset dimiliki untuk dijual. Jadi pengukuran aset
di lihat dari mana yang terendah antara nilai tercatat dengan nilai wajar di
kurangi nilai kini dari biaya untuk menjual. Kenaikan nilai kini akibat
berjalannya waktu disajikan di Laba Rugi sebagai beban keuangan. Dengan
menerapkan pengukuran ini, maka entitas akan mengakui rugi yang mungkin muncul
dari penjualan, sebagai rugi penurunan nilai segera setelah keputusan untuk
menjual aset tersebut dibuat.
Sebagai
contoh, PT Ciliwung Persada membeli mesin yang diakui sebagai aset tetap pada 1
Januari 2008 pada biaya perolehan Rp 100.000.000. Aset ini diestimasi akan
mempunyai nilai residu Rp 10.000.000 dan masa manfaat 10 tahun. Pada tanggal 1
Januari 2011 aset tersebut di klasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual.
Nilai wajarnya Rp 60.000.000 dan di perkirakan akan mengeluarkan biaya ongkos
angkut ke tempat pembeli sebesar Rp 2.000.000. Pada tanggal 1 Januari 2011,
mesin tersebut diklasifikasikan sebagai aset tidak lancar yang dimiliki untuk
dijual dan diukur pada mana yang terendah antara nilai tercatat dengan nilai
wajar neto.
Nilai tercatat aset = Rp 100.000.000-((Rp 100.000.000-Rp
10.000.000)x3/10))=Rp 73.000.000
Nilai wajar neto =
Rp 60.000.000-Rp 2.000.000 = Rp 58.000.000
Nilai yang harus diakui adalah yang lebih rendah, yaitu Rp
58.000.000
Dengan
demikian entitas harus mencatat rugi penurunan nilai untuk menurunkan nilai
tercatat ke nilai wajar netonya, yaitu sebesar Rp 73.000.000-Rp 58.000.000=Rp
15.000.000
Jurnalnya adalah sebagai berikut :
Rugi penurunan nilai Rp
15.000.000
Mesin Rp
15.000.000
Jurnal pengakuan
rugi penurunan nilai juga dapat dikreditkan sebagai cadangan penurunan nilai,
tidak langsung mengurangi nilai aset.
Kemudian entitas juga membuat jurnal reklasifikasi aset
sebagai berikut :
Mesin dimiliki untuk dijual Rp 58.000.000
Mesin Rp 58.000.000
Sekarang,
jika diasumsikan nilai wajar neto adalah Rp 75.000.000, maka nilai yang lebih
rendah adalah nilai tercatat aset sebesar Rp 73.000.000. Dengan demikian,
entitas tidak perlu mengakui rugi penurunan nilai, namun tetap perlu membuat
jurnal reklasifikasi ke aset tersedia untuk di jual.
2.3 PENGUKURAN SELANJUTNYA
Dalam
pengukuran selanjutnya, entitas me-review nilai tercatat aset dibandingkan
dengan nilai wajar netonya. Jika nilai wajar neto kemudian mengalami penurunan
lagi dibandingkan dengan nilai tercatat terakhir maka entitas harus kembali
mengakui rugi penurunan nilai tersebut. Namun, jika pada pengukuran berikutnya
nilai wajar neto mengalami kenaikan, entitas dapat mengakui pemulihan penurunan
nilai tersebut namun tidak melebihi akumulasi penurunan nilai yang telah
dicatat sejak klasifikasi aset sebagai aset tidak lancar dimiliki untuk dijual.
Pemulihan atas penurunan nilai tersebut diakui sebagai keuntungan di Laba Rugi.
Sebagai
ilustrasi, masih melanjutkan ilustrasi sebelumnya pada PT Ciliwung Persada,
misalnya pada tanggal 31 Januari, akhir periode pelaporan bulanan, nilai wajar
neto mesin menjadi Rp 55.000.000, maka entitas membuat jurnal penyesuaian pada
31 Januari 2011 sebagai berikut :
Rugi penurunan nilai Rp 3.000.000
Mesin
dimiliki untuk dijual Rp
3.000.000
Selanjutnya
jika pada 30 Juni 2011, nilai wajar neto aset tersebut mengalami kenaikan
menjadi sebesar Rp 57.000.000, dan diasumsikan antara 31 Januari 2011 sampai 30
Juni 2011 tidak terdapat perubahan nilai, maka PT Ciliwung Persada harus
membuat jurnal penyesuaian pada 30 Juni 2011, sebagai berikut :
Mesin dimiliki untuk dijual Rp 2.000.000
Keuntungan
dari pemulihan rugi penurunan nilai Rp
2.000.000
Entitas
dapat mengakui keuntungan dari pemulihan rugi penurunan nilai karena pemulihan
tersebut masih belum melampaui akumulasi rugi penurunan nilai yang telah diakui
sebelumnya atas nilai aset pada awal klasifikasi sebesar Rp 58.000.000
2.4 Aset Tidak Lancar yang Diukur
Menggunakan Model Revaluasi
Ketika Perusahaan menggunakan
model revaluasi dalam mengukur aset tidak lancar yang kemudian diklasifikasi
sebagai aset dimiliki untuk dijual, maka aset tersebut harus direvaluasi ke
nilai wajarnya sesaat sebelum di reklasifikasi. Setelah reklasifikasi, biaya
menjual dikurangkan dan diakui sebagai rugi penurunan nilai sebagai bagian laba
rugi periode berjalan.
Sebagai contoh, PT ABC mempunyai
aset tetap berupa tanah dan mengukur tanahnya menggunakan model ravaluasi.
Sebidang tanah tersebut mempunyai nilai tercatat sebesar Rp 120.000.000. Tanah
tersebut pada 1 Januari 2010 diklasifikasikan sebagai aset tidak lancar
dimiliki untuk dijual, dan diketahui nilai wajarnya sebesar Rp 140.000.000 dab
estimasi biaya menjual sebesar Rp 4.000.000. Aset tersebut terjual pada 30 Juni
2010 pada harga Rp 134.000.000.
Pada tanggal 1 Januari 2010,
tanah tersebuut harus direvaluasi ke nilai wajarnya sebesar Rp 140.000.000.
Keuntungan Rp 20.000.000 diakui sebagai surplus revaluasi pada pendapatan
komprehensif lain. Selanjutnya tanah tersebut diklasifikasikan sebagai aset
tidak lancar dimiliki untuk dijual. Kemudian,biaya menjual sebesar Rp 4.000.000
akan diakui di laba rugi periode berjalan sebagai rugi penurunan nilai sehingga
nilai tercatatnya menjadi Rp 136.000.000.
Pada saat penjualan tanggal 30
Juni 2010 terdapa rugi sebesar Rp 2.000.000 yang diakui sebagai rugi pelepasan
aset karena harga jual lebih rendah dari pada nilai tercatat ( Rp 136.000.000 –
Rp 134.000.000). Pada saat ini surplus revaluasi telah terealisasi dan
ditransfer seluruhnya ke saldo laba.
2.5 PENGHENTIAN PENGAKUAN DAN
PERUBAHAN RENCANA
Aset tidak lancar yang dihentikan
pengklasifikasiannya sebagai dimiliki untuk dijual, maka selanjutnya harus
diukur pada nilai yang lebih rendah antara :
1. Nilai
tercatat aset tersebut sebelum aset diklasifikasi sebagai dimiliki untuk
dijual, disesuaikan dengan penyusutan , amortisasi atau penilaian kembali yang
telah diakui jika tersebut tidak diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk
dijual,atau
2. Nilai
terpulihkan pada saat tangga keputusan untuk tidak dijual.
Misalnya diketahui bahwa nilai
terpulihkan aset Rp 57.000.000, sama dengan nilai tercatat aset saat ini pada
31 Desember 2011 sebelum penyesuaian adalah Rp 57.000.000. Nilai tercatat aset
jika tidak diklasifikasikan sebagai aset tersedia dijual dapat dihitung = Rp
100.000.000 – (Rp 100.000.000 – Rp 10.000.000) x 4/10))= Rp 64.000.000. Nilai
yang lebih rendah adalah nilai terpulihkan sebesar Rp 57.000.000 akan digunakan
sebagai nilai aset pada 31 Desember 2011.
Dengan demikian , tidak ada
jurnal penyesuaian atas nilai tercatat yang perlu dibuat pada 31 Desember 2011,
kecuali jurnal reklasifikasi sebagai berikut.
Mesin Rp 57.000.0000
Mesin dimiliki
untuk dijual Rp
57.000.000
Penghentian pengakuan juga dapat
terjadi ketika aset tersebut dijual. Pengakuan penjualan aset tidak lancar yang
dimiliki untuk dijual, pada prinsipnya sama seperti penjualan aset biasa.
Keuntungan/kerugian muncul dari selisih antara nilai tercatat akhir aset
tersebut dengan haarga penjualan. Keuntungan/kerugian tersebut diakui di Laba
Rugi.
Contoh, PT XYZ telah
mereklasifikasikan aset tetapnya sebagai aset tidak lancar dimiliki untuk
dijual pada 2 Januari 2011. Penjualan terjadi pada tanggal 2 Juli 2011 dengan
harga jual Rp 70.000.000, nilai tercatat aset tidak lancar dimiliki untuk
dijual pada 2 Juli 2011 adalah sebesar Rp 70.000.000. PT XYZ harus mencatat
penjualan tersebut sebagai berikut.
Kas Rp
70.000.000
Aset tidak
lancar dimiliki untuk dijual Rp
57.000.000
PENYAJIAN
Ilustrasi penyajian aset tidak
lancar yang dimiliki untuk dijual pada laporan posisi keunguan adalalah sebagai
berikut.
(ribuan
rupiah)
2011 2012
Aset lancar :
Kas dan
setara kas 20.000 24.000
Piutang
usaha 150.000 135.000
Persediaan 365.000 402.000
Aset tidak lancar
dimiliki untuk dijual 56.500 -
Aset tidak lancar :
Aset tetap 670.000 740.000
Aset takberwujud 159.000 165.000
BAB III
PENUTUP
3.1 PENGUNGKAPAN
Pada periode dilakukannya
klasifikasi aset sebagai aset tidak lancar dimiliki untuk dijual atau pada
periode saat aset tersebut dijual, entitas mengungkapkan informasi berikut ini
pada catatan atas laporan keuangan.
1. Uraian
mengenai aset tersebut
2. Uraian
fakta dan keadaan tentang penjualan, atau yang mengarah kepada pelepasan yang
diharapkan , cara, serta waktu pelepasan.
3. Keuntungan
atau kerugian yang diakui. Jika tidak disajikan secara terpisah dalam laporan
laba rugi komprehensif , maka dijelaskan judul pos dalam laporan laba rugi
komprehensif yang di dalamnya terdapat keuntungan atau kerugian tersebut
Tidak ada komentar:
Posting Komentar